Jasa Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan Pariwisata (TDUP)
Category : Graha Legalitas
Ketentuan Layanan :
Jangka waktu :
20 Hari Kerja
Lingkup pengurusan :
- TDUP
Persyaratan :
- KTP & NPWP Direktur Utama,
- Akta,
- SK Kemenkumham,
- SKDP,
- NPWP Perusahaan,
- Dokumen Domisili,
- Fotokopi HO,
- Proposal Bisnis,
- Company Profile
Wilayah : Jakarta
Harga : Rp. 18.000.000